- 18 Oct 2017
- By admin
Sertifikasi BNSP
Dengan memperhatikan fungsi Instruktur/Trainer diberbagai kegiatan pelatihan dilembaga penyelenggara pelatihan dan pendidikan non formal maupun informal dan di industri, maka program pelatihan dan sertifikasi Instruktur/Trainer perlu ada standarisasinya. Training Of Trainer program (BNSP) adalah Pelatihan Instruktur/Trainer mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 161 tahun 2015 bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi, mencakup 47 (empat puluh tujuh) unit kompetensi di mana terkait dengan bidang pelatihan dan sertifikasi kompetensi mencakup 40 (empat puluh) unit kompetensi. Skema Sertifikasi Klaster yang kami tawarkan adalah :
- PelaksanaPelatihan Tatap Muka
- Perancang Program dan Modul Pelatihan
Pelaksana Evaluasidan Monitoring Program Pelatihan
